Barang Temuan | Ustadz Ammi Nur Baits, ST., BA

Description

Barang Temuan | Ustadz Ammi Nur Baits, ST., BA



anb channel

Video diunggah pada 2020-09-12

Download Video

Barang temuan atau luqathah merupakan harta/barang yang hilang dari pemiliknya dan ditemukan oleh orang lain. Bagi yang menemukan, maka wajib baginya mengumumkan selama satu tahun di tempat ditemukan atau tempat-tempat umum. 

Namun barang temuan yang tidak berharga atau nilainya kecil maka boleh dimanfaatkan oleh penemunya. 

Simak penjelasannya dalam video kasus berikut ini



ammi, nur, baits, ustadz

Posting Komentar

Posting Komentar