Apakah Pusar dan Lutut Termasuk Aurat | Ustadz Ammi Nur Baits

Description

Apakah Pusar dan Lutut Termasuk Aurat | Ustadz Ammi Nur Baits



anb channel

Video diunggah pada 2020-05-14

Download Video

Posisi lutut dan Pusar apakah termasuk aurat ?

Para ulama mengatakan, betul bahwasanya aurat Laki laki itu “ Bainna Surrah Wah Rubkah” antara Pusar sampai lutut. Nah apakah pusarnya dan lututnya itu masuk Dalam kategori Taurat? Ataukah di antara Pusar dan lutut. Kita berbicara aurat lelaki ya bukan wanita.

Pendapat yang masyhur, Ada khilaf dalam masalah ini. Pendapat yang masyhur dalam madzhab hambali, Maupun dalam madzhab syafii. Bahwasanya antara pusar dan lutut itu aurat. Tapi pusar dan lutut bukan bagian dari aurat.

Sehingga semisalnya, antara pohon ini dan pohon ini adalah batas tanah saya. Tapi pohon itu di luar tanah saya, batasnya antara pohon A dan pohon B. Tapi pohon ini bukan bagian dari tanah saya.

Antara pusar dan lutut ini aurat, Tapi Pusar dan lutut itu bukan aurat.

Imam Ibnu Utsaimin dalam kitabnya Asharul munti Mengatakan “ Laa tath hulani fala yajibu satru huma” , bahwasanya lutut dan pusar nggak termasuk aurat. Dia batas luar, karena itu tidak wajib untuk di tutupi. Kemudian ini mewakili pendapat hambali ya.

Dalam madzhab syafii kita sebutkan k eterangan an nawawi : fii auroti rrojuli khomsatu aujuh. Terkait aurat lelaki, ada 5 pendapat ulama syafiiah. Kemudian beliau menegaskan, ASH SHOHIHUL MANSUS. Pendapat yang benar , yang itu berdasarkan dari riwayat yang shahih dari imam syafii, “ Annaha ma bainnasurroh wa rukbah, walay satisurrotu wa rukbah minal aurah”

Bahwa batasan aurat itu antara pusar sampai lutut, namun pusar dan lutut tidak masuk aurat.

Sehingga dia batas luar. Karena itu wallohuta’ala a’lam, orang yang terbuka lututnya dia tidak disebut membuka aurat, sebagaimana orang yang kelihatan pusarnya, dia tidak dianggap telah menampakan auratnya.

Tapi kalau dibawah pusar sedikit, sudah masuk bagian dari aurat. Diatas lutut sedikit, sudah masuk bagian dari aurat.

Mengingat batasan seperti ini tidak boleh dilanggar, maka akan lebih baik jika yang ditutupi melebihi dari batas luar. Sehingga yang ditutupi tidak hanya tepat sedikit di atas lutut, karena nanti ketika badan itu bergerak kadang pakaian akan tersingkap, maka anda menutupi melebihi dari di bawah lutut. Sehingga ketika bergerak lebih aman karena yang terbuka hanya lutut, tapi tidak sampai ke atas lutut. Termasuk juga bagian atas, Misalnya memakai celana kolor maka kalo yang ditutupi tepat di Pusar, gerak dikit ” ngelotrok “.

Terus bawah pusar kelihatan, maka lebih baik ke diangkat kemudian pusar tetap selalu tertutup.

Dan apalagi ketika dalam sholat, kita kadang sering melihat ada orang yang memakai celana yang cukup di bawah, cukup mepet dengan atau dibawa pusar. Sementara kaosnya tidak sampai ke bawah atau bajunya tidak sampai ke bawah, sehingga waktu sujud yang terutama ya kelihatan. Bahkan kadang kelihatan underwear nya .

Dan itu artinya kelihatan auratnya. Nah itu perlu untuk di waspadai, terutama ketika solat. Maka kalau berpotensi seperti itu, cari sarung atau anda bawa sarung dan tutupkan ke atas. Sehingga ketika bergerak rukuk dan sujud, dalam posisi yang aman.

Wallohu ta’ala a’lam

#aurat #pusar #amminurbaits #tanyajawabseputaragama #kajian #kajianfikih #yogyakarta #spectrum

Jika anda merasa video nasihat singkat ini bermanfaat, silakan disebarluaskan. Barakallahu fiikum.

Dukung Media Dakwah ANB Channel dengan transfer melalui rekening berikut:

BSI / BSM
• No Rek. 7441 899 899
• a/n. Yayasan Amal Abadi Indonesia
• Kode Bank 451

Konfirmasi: 0812 2444 3344 / wa.me/6281224443344



ammi, nur, baits, ustadz

Posting Komentar

Posting Komentar